“Setelah mendapatkan informasi, anggota segera mendatangi TKP, mengamankan barang bukti, mencatat keterangan saksi, dan membawa korban ke Puskesmas Giligenting untuk dimintakan visum. Sementara terlapor kami amankan dan dibawa ke RSUD Sumenep untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk tes kejiwaan karena diduga memiliki keterbelakangan mental,” kata Mawardi dalam keterangan tertulisnya yang diterima MaduraPost, Senin (18/8) sore.

Sementara Kasihumas Sumenep" class="inline-tag-link">Polres Sumenep, AKP Widiarti, mewakili Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda menyampaikan, bahwa pihak kepolisian akan menangani kasus ini secara profesional dan berhati-hati.

“Kasus ini sangat sensitif karena melibatkan hubungan keluarga serta adanya dugaan gangguan kejiwaan pada pelaku. Sumenep" class="inline-tag-link">Polres Sumenep bersama Polsek Giligenting sudah melakukan koordinasi dengan pihak keluarga, pemerintah desa, dan instansi terkait, termasuk dinas sosial, guna menentukan langkah terbaik bagi penanganan selanjutnya. Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur dan tetap mengedepankan rasa kemanusiaan,” tegasnya.

Saat ini, jenazah korban telah dibawa ke Puskesmas untuk pemeriksaan medis, sementara pelaku masih menjalani perawatan sekaligus observasi medis di RSUD Sumenep.