SUMENEP, MaduraPost - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengelola Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) senilai Rp 4,8 miliar.
Dana tersebut diprioritaskan untuk program bantuan langsung tunai (BLT), namun hingga kini penyalurannya belum dilakukan.
Kepala Sumenep" class="inline-tag-link">Dinsos P3A Sumenep, Mustangin menjelaskan, bahwa dana DBHCHT yang diterima pihaknya memang hanya difokuskan pada satu program, yakni penyaluran BLT kepada 5.000 penerima manfaat yang terdiri dari buruh pabrik rokok dan petani tembakau.
“Kalau di kami, untuk satu kegiatan itu saja. (Program BLT) ini sudah berjalan sekitar tiga tahun,” ujarnya, Senin (11/8).
Setiap keluarga penerima manfaat (KPM) akan memperoleh bantuan sebesar Rp 300 ribu per bulan selama tiga bulan. Meski demikian, pencairannya dilakukan sekaligus sehingga masing-masing KPM akan menerima Rp 900 ribu secara langsung.