SUMENEP, MaduraPost – Hingga akhir Juni 2025, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mencapai 55,62 persen.

Capaian ini dinilai sebagai buah dari strategi kebijakan fiskal yang cermat, didukung oleh reformasi birokrasi internal, pendekatan teknokratis, serta sistem manajemen yang berbasis data.

Tahun 2025 merupakan tahun ketiga dalam periode pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021–2026.

Pada fase ini, tantangan untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah semakin menguat, menyusul berkurangnya ketergantungan terhadap Dana Transfer Umum (DTU) maupun Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat.

"Kalau kita bicara secara makro, maka kita harus mampu menunjukkan bahwa pembangunan di Sumenep tidak bisa terus-menerus bergantung pada dana dari pusat. PAD itu adalah simbol kedaulatan fiskal kita sendiri," ujar Akh. Sugiharto, Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Sumenep" class="inline-tag-link">Bapenda Sumenep, Jumat (4/7).