SUMENEP, MaduraPost - Pemerintah (Pemkab) Kabupaten Sumenep melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) setempat mengambil langkah serius dalam menangani kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret nama seorang ustadz di wilayah Kepulauan Kangean.
Kepala Sumenep" class="inline-tag-link">Dinsos P3A Sumenep, Mustangin mengungkapkan, bahwa instansinya telah memberikan pendampingan terhadap tiga korban yang diketahui merupakan santriwati dari sebuah pondok pesantren di Kecamatan Arjasa, tempat pelaku mengajar.
“Bersama dengan Polres Sumenep, kami memberikan pendampingan kepada tiga korban yang diminta hadir dalam proses asesmen oleh pihak kepolisian,” ujar Mustangin belum lama ini, Selasa (17/6).
Ia menjelaskan, bahwa pendampingan ini dilaksanakan setelah Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sumenep menginformasikan bahwa ketiga korban akan menjalani asesmen oleh tim dari Polda Jawa Timur.
Selama proses tersebut, Dinsos P3A menyediakan berbagai fasilitas untuk mendukung kenyamanan korban.