“Anak-anak sampai menjerit ketakutan, itu sudah cukup menggambarkan betapa mengerikannya situasi yang mereka saksikan. Ini jelas mencoreng nama baik dunia pendidikan,” ujar Mulyadi.

Mulyadi menegaskan, bahwa jika memang terdapat dugaan penyalahgunaan dana atau administrasi sekolah, maka penyelesaiannya harus dilakukan secara prosedural, bukan dengan tekanan dan teror.

“Menyerbu ruang guru sambil membentak dan menghantam meja adalah tindakan yang tidak mencerminkan etika kontrol sosial. Itu lebih mirip aksi preman, bukan pengawasan sipil,” tegasnya.

DPKS ikut mendesak agar aparat penegak hukum menindaklanjuti insiden ini secara serius. Menurut Mulyadi, tindakan seperti ini tak boleh dibiarkan berulang, apalagi di kawasan kepulauan yang minim pengawasan langsung dari otoritas.

“LSM tidak berhak berperan seolah-olah mereka adalah penegak hukum. Kita harus jaga marwah lembaga pendidikan dari segala bentuk intimidasi dan kekerasan. Kami akan berdiri di barisan terdepan untuk melindungi para guru dan siswa,” imbuh Mulyadi.