“Kami telah menerima laporan dari pengawas sekolah terkait kejadian ini. Seharusnya ketika berkunjung ke institusi pendidikan, siapapun wajib menjaga kesopanan. Ada tata krama yang harus dihormati,” ujarnya saat dikonfirmasi MaduraPost, Selasa (27/5) sore.
Agus menambahkan, setiap permasalahan semestinya diselesaikan melalui musyawarah, bukan dengan kekerasan verbal maupun fisik. Ia menekankan bahwa pendekatan kekeluargaan lebih mencerminkan nilai-nilai pendidikan.
“Kalaupun ada kekeliruan dari pihak sekolah, bukan berarti bisa langsung diperlakukan sewenang-wenang. Kita sudah upayakan mediasi, kepala sekolah juga telah bersikap terbuka. Kadang kala orang memang terbawa emosi, tapi tidak bisa dijadikan alasan untuk bertindak semena-mena,” lanjutnya.
Sebelumnya, Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Sumenep (DPKS), Mulyadi, juga turut mengecam keras insiden tersebut. Ia menilai perbuatan itu sebagai bentuk kekerasan nonfisik yang tidak bisa ditoleransi.