SUMENEP, MaduraPost - Sumenep" class="inline-tag-link">Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, berencana mengirimkan panggilan kedua kepada Ketua DPRD, H. Zainal Arifin, terkait dugaan pemerasan terhadap sejumlah mucikari.

Pasalnya, pria yang akrab disapa Haji Zainal itu tidak memenuhi panggilan pertama dari penyidik Satreskrim Sumenep" class="inline-tag-link">Polres Sumenep pada Kamis (20/2/2025).

"Karena tidak hadir pada panggilan pertama, tentu akan kami panggil lagi untuk kedua kalinya," ujar KBO Satreskrim Sumenep" class="inline-tag-link">Polres Sumenep, Ipda Yoyok, dalam keterangannya pada wartawan, Jumat (21/2) siang.

Sekedar informasi, kasus ini bermula dari dugaan pemerasan senilai Rp10 juta yang dilakukan Ji Zainal terhadap tiga mucikari. Ia diduga mengancam mereka dengan ancaman hukum agar menyerahkan uang tersebut.

Dugaan ini muncul sehari setelah aparat kepolisian melakukan penggerebekan terhadap delapan pekerja seks komersial (PSK) di tiga lokasi berbeda di Sumenep pada Jumat (6/9/2024).