SUMENEP, MaduraPost - Program Mudik Gratis Santri 2025 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mendapat kritik keras dari anggota Komisi I DPRD, Ahmad Juhairi.
Politisi Partai NasDem ini menilai kebijakan tersebut diskriminatif karena tidak mencakup rute menuju Kepulauan Masalembu, yang juga merupakan bagian dari Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
"Bagi saya, itu jelas kebijakan diskriminatif. Kecamatan Masalembu sebagai bagian dari Kabupaten Sumenep juga berhak mendapatkan layanan yang baik dan maksimal dari sumenep" class="inline-tag-link">Pemkab Sumenep, termasuk dalam masalah layanan mudik gratis," tegas Juhairi pada MaduraPost, Rabu (19/2) malam.
Sebagai Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD, Juhairi mendesak sumenep" class="inline-tag-link">Pemkab Sumenep melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Perhubungan (Disperkimhub) untuk segera mengevaluasi kebijakan ini.
"Karena itu, sumenep" class="inline-tag-link">Pemkab Sumenep melalui Disperkimhub harus segera melakukan evaluasi dan memasukkan Masalembu sebagai bagian dari salah satu rute tujuan program mudik gratis sebagaimana pulau-pulau lainnya tersebut," jelasnya.