Menanggapi kebijakan tersebut, sumenep" class="inline-tag-link">Pemkab Sumenep akan melakukan realokasi anggaran dengan memangkas sejumlah belanja, termasuk biaya perjalanan dinas (Perdin).

Dana yang dihemat dari pengurangan belanja tersebut nantinya akan dialokasikan untuk mendukung program prioritas Bupati.

"Anggaran untuk perjalanan dinas, alat tulis kantor (ATK), kegiatan yang digelar di hotel, serta studi banding akan kita kurangi. Sesuai dengan Inpres, anggaran perjalanan dinas harus dikurangi hingga 50 persen, sementara belanja lainnya ada yang dipangkas antara 20 hingga 40 persen," jelasnya.

Kendati demikian, Edy menegaskan, bahwa pembahasan terkait realokasi anggaran ini masih dalam tahap finalisasi.