SUMENEP, MaduraPost - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyoroti ketidaksesuaian antara kualifikasi akademik dan jabatan yang diemban oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Persoalan ini dinilai dapat berdampak pada efektivitas kerja dan kinerja ASN secara keseluruhan.
Sumenep" class="inline-tag-link">Ketua Komisi I Sumenep" class="inline-tag-link">DPRD Sumenep, Darul Hasyim Fath menegaskan, bahwa seharusnya penempatan ASN dalam suatu jabatan selaras dengan keahlian dan latar belakang pendidikan mereka.
Namun, ia mengungkapkan, bahwa di lapangan ditemukan banyak ketidaksesuaian, terutama pada jabatan kelas tujuh.
"Jabatan dan kompensasi yang diterima ASN seharusnya disesuaikan dengan bidang keilmuan mereka. Namun, realitanya menunjukkan banyak ASN yang ditempatkan di posisi yang tidak relevan dengan latar belakang akademiknya," ungkap Darul pada wartawan belum lama ini, Rabu (12/2).