Farah menegaskan, bahwa korban berhak menerima perlindungan dan dukungan, bukan malah dipersalahkan atau dijauhi.
Ia juga mendesak Sumenep" class="inline-tag-link">Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, untuk segera memeriksa rektor dan pihak-pihak yang terlibat dalam intimidasi ini.
“Polisi harus segera memeriksa rektor dan semua pihak yang terlibat dalam intimidasi ini. Langkah tegas harus diambil agar kejadian serupa tidak terulang. Perguruan tinggi juga harus memberikan perlindungan menyeluruh, termasuk pendampingan hukum dan psikologis bagi korban,” tegasnya.
Hingga berita ini dinaikkan, pihak UNIBA Madura memilih bungkam dan enggan memberikan komentar apapun.