SUMENEP, MaduraPost - Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang mahasiswi Universitas Bahauddin Mudhary (UNIBA) Madura inisial LL semakin memanas dengan munculnya dugaan tindakan intimidasi oleh pihak Rektor terhadap korban.
Farah Adiba, selaku Kepala Divisi Advokasi & Investigasi Dear Jatim, menyampaikan kekhawatirannya terkait tindakan rektor yang lebih mengutamakan reputasi institusi daripada perlindungan terhadap korban.
Farah menyayangkan langkah rektor yang menginstruksikan ketua organisasi UNIBA Campus Ambassador untuk mengeluarkan korban alias LL dari organisasi tersebut.
Farah menilai, tindakan ini menunjukkan preseden buruk bagi dunia pendidikan tinggi Indonesia, yang seharusnya menjadi tempat yang aman bagi mahasiswa, bukan malah menjadi tempat untuk menambah tekanan psikologis bagi korban kekerasan seksual.
“Korban telah mengalami trauma yang mendalam, dan tindakan rektor justru semakin memperburuk kondisi psikologisnya. Bukannya mendapat dukungan, korban malah diintimidasi dan dikeluarkan. Ini adalah bentuk diskriminasi yang nyata terhadap korban kekerasan seksual,” ujar Farah pada wartawan, Selasa (28/1).