SUMENEP, MaduraPost - Dinas Koperasi, UKM dan Perindag Sumenep, Madura, Jawa Timur, berupaya agar Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) dapat mendorong kenaikan harga jual tembakau sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Hal ini sejalan dengan penunjukan PD Sumekar, sebuah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), sebagai penyelenggara APHT berdasarkan Keputusan Bupati Sumenep Nomor 188/370/KEP/435.013/2024.
Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perindag Sumenep, Moh. Ramli mengungkapkan, bahwa pihaknya telah menandatangani surat perikatan perjanjian dengan PD Sumekar untuk mengelola proyek tersebut.
Dalam perjanjian ini, Dinas Koperasi, UKM dan Perindag Sumenep berperan sebagai fasilitator, sementara PD Sumekar bertanggung jawab dalam penyelenggaraan APHT.
Saat ini, APHT tengah dalam proses pengurusan izin, yang telah melalui peninjauan oleh Bea Cukai. Meskipun begitu, ada beberapa aspek yang perlu diperbaiki, seperti keberadaan tanaman jagung yang melanggar aturan lokasi APHT dan kurangnya konektivitas jaringan Wi-Fi serta CCTV yang diwajibkan.