"Sampah di sini sudah overload. Harapannya, mesin ini bisa menjadi solusi yang efektif," lanjutnya.
Lebih dari itu, mesin ini dirancang tidak hanya untuk mengurai permasalahan sampah tetapi juga mendaur ulang limbah nonorganik untuk kebutuhan industri.
"Hasil daur ulangnya akan dijual ke PT Solusi Bangun Indonesia (SBI). Pendapatan dari penjualan ini akan masuk sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD), karena kerja sama antara Pemkab dan perusahaan tersebut telah dimulai sejak November 2024," ungkapnya.
Sebagai satu-satunya mesin pengolah sampah di Jawa Timur, Deddy berharap keberadaannya membawa dampak positif bagi pengelolaan sampah di Sumenep, khususnya wilayah timur Pulau Madura.