“Kami tahu akun itu milik mantan aktivis yang kini menjadi TA anggota dewan, yakni Ust Bahri. Namun cara komunikasinya di media sosial sangat tidak beretika, bahkan merugikan lembaga DPRD,” ujar Faisal pada wartawan, Kamis malam.

Faisal juga menyoroti penggunaan media sosial oleh oknum tersebut untuk memberi saran. Menurutnya, mantan aktivis seharusnya berani berdialog langsung dengan mahasiswa.

“Kalau memang ada masukan, mestinya datang langsung ke sekretariat mahasiswa, bukan menyebut-nyebut mahasiswa se-Sumenep di media sosial,” katanya.

Sebab itu, Faisal mendesak Sumenep" class="inline-tag-link">DPRD Sumenep, khususnya Dapil 8, segera menindaklanjuti kejadian ini dengan memberikan klarifikasi.

“Kami meminta Sumenep" class="inline-tag-link">DPRD Sumenep untuk menyelidiki kasus ini dan memastikan tidak ada lagi tindakan serupa di masa mendatang. Nama DPRD tidak boleh digunakan untuk hal-hal yang mencoreng citra lembaga,” pungkas Faisal.