Direktur Bisnis BPRS Bhakti Sumekar, Cahya Wiratama, menyatakan bahwa bank ini telah menjadi peserta LPS, yang berarti simpanan nasabahnya, baik dalam bentuk tabungan maupun deposito, dilindungi hingga nominal Rp2 miliar.

“Keamanan dana nasabah adalah prioritas kami. Dengan adanya jaminan ini, masyarakat tidak perlu cemas, bahkan dalam situasi yang tidak diinginkan, seperti likuidasi,” ujar Cahya dalam keterangannya, Jumat (20/12).

Cahya menambahkan, bahwa selama jumlah simpanan tidak melampaui batas yang ditetapkan oleh LPS, dana nasabah sepenuhnya aman.

“Kami ingin memberikan ketenangan kepada masyarakat, khususnya di wilayah Sumenep, bahwa dana mereka terlindungi,” tambahnya.