Mustangin berharap, melalui kegiatan ini dapat tercipta pemikiran dan langkah yang nyata dalam merespons kebutuhan penyandang disabilitas, sehingga masyarakat merasakan kehadiran pemerintah.

"Tantangan bersama di era digital ini memudahkan koordinasi untuk memastikan kebijakan yang diambil benar-benar sesuai dengan harapan masyarakat," tambahnya.

Ia juga menekankan pentingnya pelayanan disabilitas yang terpadu agar penyandang disabilitas dapat beraktivitas tanpa kendala dengan dukungan fasilitas yang memadai.

Workshop ini juga menghadirkan Kepala Dinas Pendidikan Sumenep, Agus Dwi Putra, yang menjelaskan tentang pendidikan inklusif bagi penyandang disabilitas sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016.

Undang-undang ini mencakup upaya pemenuhan kesetaraan kesempatan bagi penyandang disabilitas dalam seluruh aspek kehidupan bernegara dan bermasyarakat, serta jaminan aksesibilitas dan akomodasi yang layak.