SUMENEP, MaduraPost - Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, meminta masyarakat agar tidak menjauhi atau mengucilkan penderita HIV/AIDS.
Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Sumenep" class="inline-tag-link">Dinkes P2KB Sumenep, Achmad Syamsuri mengatakan, bahwa penyakit ini memang belum memiliki obat yang bisa menyembuhkan secara tuntas.
Sumenep" class="inline-tag-link">Dinkes P2KB Sumenep mencatat ada 73 kasus HIV/AIDS di wilayah tersebut. Sebagai bentuk dukungan, pemerintah daerah menyediakan layanan pemeriksaan, perawatan, dan pengobatan HIV/AIDS secara gratis seumur hidup.
Pihaknya menyampaikan, bahwa identitas penderita HIV/AIDS harus dijaga kerahasiaannya.
"Kerahasiaan ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, serta Pasal 16 Kode Etik Kedokteran Indonesia 2012. Hal ini penting untuk mencegah stigma dan perlakuan diskriminatif terhadap penderita," kata Syamsuri dalam keterangannya, Rabu (13/11).