SUMENEP, MaduraPost - Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mendapatkan alokasi dana sebesar Rp3.425.171.400 dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2024.
Dana ini akan difokuskan pada penyelesaian pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) yang terletak di Kecamatan Guluk-guluk.
Kepala Sumenep" class="inline-tag-link">Diskoperindag Sumenep, Moh. Ramli menjelaskan, bahwa keberadaan KIHT bertujuan untuk meningkatkan pengelolaan hasil tembakau sekaligus menciptakan lebih banyak lapangan pekerjaan bagi masyarakat setempat.
“Dengan adanya fasilitas ini, diharapkan efisiensi dan produktivitas industri tembakau dapat meningkat, serta menarik investor baru,” jelas Ramli, Selasa (22/10).
Dalam rincian alokasi anggaran, lebih dari Rp1 miliar akan digunakan untuk pembangunan pagar kawasan, pos jaga, ornamen, gerbang utama, infrastruktur jalan, drainase, dan pengadaan air baku.