SUMENEP, MaduraPost – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, terus mempercepat penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) pada anggaran 2024, dengan realisasi hingga triwulan ketiga mencapai 60-70 persen di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penerima.

Menurut Dadang Dedy Iskandar, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sumenep, capaian ini menunjukkan sebagian besar program yang direncanakan berjalan dengan baik, terutama di bidang kesejahteraan masyarakat, kesehatan, dan penegakan hukum.

“Berdasarkan data yang kami peroleh, pelaksanaan DBHCHT di berbagai OPD sudah mencapai sekitar 60-70 persen. Ini menunjukkan kegiatan yang direncanakan sudah mulai berjalan lancar, terutama di sektor Kesejahteraan Masyarakat, Kesehatan, dan Penegakan Hukum,” jelas Dadang, Selasa (22/10).

Sementara di sektor kesehatan, alokasi DBHCHT digunakan oleh Dinas Kesehatan dan RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep untuk mendukung program Universal Health Coverage (UHC) serta pengadaan obat-obatan.

Dadang berharap dana ini dapat meningkatkan layanan kesehatan masyarakat, terutama bagi mereka yang bergantung pada BPJS.