“Alhamdulillah, ini merupakan penghargaan bagi seluruh masyarakat Sumenep. Semoga hal ini menjadi motivasi bagi semua pihak untuk lebih aktif dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba di daerah kita,” ungkap Nyai Eva, Selasa (15/10).
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk pengakuan terhadap komitmen Kabupaten Sumenep dalam rehabilitasi dan pencegahan narkoba, khususnya melalui program Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) yang diinisiasi oleh BNN.
Program ini bertujuan untuk memberdayakan masyarakat agar ikut berpartisipasi dalam upaya rehabilitasi dan pencegahan peredaran narkoba.
Kabupaten Sumenep, yang terdiri dari 8 kecamatan kepulauan dan 19 kecamatan di daratan, diakui rentan terhadap peredaran narkoba.