Kasus ini mulai terungkap setelah ayah korban, yang telah lama berpisah rumah dengan istrinya, mendapatkan informasi dari kerabat bahwa anaknya yang berusia 13 tahun mengalami trauma psikologis karena menjadi korban pencabulan oleh J.
Mendengar kabar tersebut, ayah korban segera melaporkan kejadian ini ke Sumenep" class="inline-tag-link">Polres Sumenep pada tanggal 26 Agustus 2024.
Pihak kepolisian bergerak cepat dalam menyelidiki kasus ini dan berhasil menangkap pelaku.
"Pelaku yang merupakan kepala sekolah dasar, ditangkap oleh anggota resmob di rumahnya di Desa Kalianget Timur," kata Widiarti.