SUMENEP, MaduraPost - Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Sumenep, Madura, Jawa Timur, akan menindaklanjuti banyaknya aduan masyarakat yang merasa dirugikan oleh pelayanan jasa ekspedisi J&T Express.

Sekretaris Sumenep" class="inline-tag-link">DPM-PTSP Sumenep, Kukuh, mengaku telah menerima beberapa laporan terkait buruknya pelayanan J&T Express di wilayah Sumenep.

"Kami menyadari bahwa ada masyarakat yang merasa dirugikan oleh layanan J&T Express. Oleh karena itu, kami siap menindaklanjuti pengaduan yang masuk, asalkan disertai dengan bukti-bukti yang kuat," kata Kukuh dalam keterangannya, Selasa (13/8).

"Masyarakat yang dirugikan melakukan pengaduan ke Pemerintah Daerah dengan bukti-bukti. Jika indikasi benar dirugikan, tim kami akan mengambil langkah agar ini tidak terjadi lagi," jelasnya lebih lanjut.

Kukuh juga menyarankan agar masyarakat yang memiliki keluhan terkait pelayanan publik, seperti kasus yang melibatkan J&T Express, juga melaporkannya ke Ombudsman.