Menurut LHKPN tersebut, Syahirul Alim memiliki tanah seluas 360 meter persegi senilai Rp500 juta di Bangkalan. Selain itu, ia juga memiliki dua tanah dan bangunan seluas 39 meter persegi di Jakarta Utara, masing-masing bernilai Rp300 juta.
Sebagai pejabat tertinggi di Bea Cukai Madura, Syahirul Alim juga memiliki harta bergerak senilai Rp79.500.000 dan kas serta setara kas sebesar Rp1.164.160.367.
Meskipun memiliki kekayaan yang besar, Syahirul Alim juga memiliki utang sebesar Rp678.500.000. Setelah dikurangi utangnya, total kekayaan bersih Syahirul Alim berdasarkan catatan LHKPN adalah Rp1.665.160.367.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Kantor Bea Cukai Madura, Muhammad Syahirul Alim, belum bisa dimintai keterangan.