“Kami sudah menginformasikan teknis penilaian CAT termasuk afirmasi, sebagai bentuk penghargaan kepada peserta yang telah berkontribusi di bidang pelayanan kesehatan kepada masyarakat Kabupaten Sumenep,” kata dia menerangkan.

Sebab itu, untuk menghindari kolusi dalam menentukan peserta yang lulus seleksi telah mengumumkan hasil nilainya di website rumah sakit dan di channel Youtube BKN Kanreg II.

Hal itu dilakukan sebagai media kontrol sosial oleh masyarakat. Arman mengatakan, manakala masyarakat menemukan peserta yang lulus seleksi, namun dinilai tidak layak atau bermasalah, agar segera melaporkan kepada pihak sumenep" class="inline-tag-link">RSUDMA Sumenep.

"Dengan catatan menunjukkan bukti sebagai dasar pengaduannya. Meskipun peserta yang lulus telah diumumkan ke publik, namun masyarakat bisa melaporkan temuan yang lulus itu tidak benar atau tidak layak, sehingga bisa diganti dengan peringkat di bawahnya,” kata Arman menguraikan.