Sementara itu, Koordinator Gerakan Masyarakat Menolak Reklamasi (Gema Aksi), Amirul Mukminin menyatakan, aksi penghentian paksa terhadap kegiatan penggarapan pembangunan tambak garam di pantai itu buntut dari kekesalan warga.

Di mana, Pemdes Gersik Putih terkesan tidak berpihak kepada warganya sendiri, melainkan pada investor atau penggarap.

”Ada kesan pemerintah desa dan penggarap ngotot tanpa mempertimbangkan aspirasi yang kami perjuangkan. Makanya, jangan salahkan warga ketika penggarapan dimulai dengan masang pancung untuk di tambak dihentikan paksa,” terangnya.

Sekedar informasi, Gema Aksi tidak akan putus asa untuk terus menolak rencana pembangunan tambak garam tersebut.