Terpisah, menanggapi video yang beredar, Executive Manager Kantor Cabang PT POS Sumenep, Nur Lailiana mengatakan, warga yang menggeruduk Kantor POS Pragaan itu adalah penerima bantuan yang tidak mendapatkan undangan.

"Ada sejumlah masyarakat yang tidak mendapat undangan, padahal kami selama ini sudah bekerja sama dengan pemerintah desa (untuk menyampaikan undangan itu, red)," kata Nur Lailiana saat dikonfirmasi awak media.

Menurut, pihak PT POS sudah menyampaikan undangan bagi penerima bantuan kepada Pemerintah Desa setempat yakni empat hari sebelum jadwal pencairan.

Sebab itu, pihaknya juga bertanya-tanya mengapa ada sebagian warga yang masih belum menerima undangan tersebut hingga jadwal pencairan bantuan.

"Kami juga tidak tahu kenapa kok masih ada yang belum mendapat undangan," ungkap Laili.

Meski sebagian warga Jaddung datang tak membawa undangan, faktanya pihak PT POS tidak mempersulit mereka. Laili menyatakan, bahwa pihaknya tetap melayani pencairan bantuan.

"Kami tetap melayani biarpun tak bawa undangan. Kami cek KTP-nya, di data kami kan ada data normatif," terang Laili.

Hanya saja, karena proses pengecekan menggunakan KTP sedikit lama, akhirnya sempat terjadi kekisruhan.