"Untuk itu, kami ke depan akan terus menggenjot pemberantasan rokok ilegal di wilayah Kabupaten Sumenep," tegas Laili.
Laili menambahkan, dari beberapa kecamatan yang belum terpantau nantinya akan dilanjutkan turba kembali sampai batas waktu yang ditentukan.
Selain butuh mengumpulkan informasi, memasang poster dan menjelaskan ciri-ciri rokok ilegal menjadi langkah awal sebagai upaya pemberian arahan agar masyarakat tidak menjual rokok ilegal lagi.
"Kami hanya menjalankan, mengenai tindakan nantinya akan dilakukan operasi gabungan bersama bersama tim operasi," ucap eks Kabag Perekonomian Setkab Sumenep itu.