"Karena kalau tidak demikian, kenapa peredaran narkoba dan Pungli itu dibiarkan masif di dalam lingkungan LAPAS, itu sudah bukan rahasia umum lagi sepertinya," lanjutnya.

Syauqi juga memaparkan, kalau LAPAS itu bukan tempat pembelajaran atau sekolah untuk pelaku kejahatan menjadi lebih jahat, tapi ungkap dia, berdasarkan info dan bukti pendukung mengenai peredaran narkoba dan Pungli di dalam LAPAS Kelas II A Pamekasan itu seperti gembong penjahat.

"Karena jelas, kalau tidak ada yang membaca-up atau yang bermain dari pihak dalam atau saling bekerja sama antara petugas LAPAS dengan pemilik narkoba itu sendiri, peredaran narkoba dan Pungli tidak akan terjadi," tukasnya.

Pihaknya berjanji dan menegaskan akan segera menindaklanjuti persoalan yang diduga jelas telah melanggar hukum yang sangat memalukan dan menjijikkan di lingkungan LAPAS Kelas II A Pamekasan itu.