Hal yang sangat signifikan masih terjadi, bahkan semakin memicu anggapan buruk terhadap pihak bea cukai dan Pemkab Pamekasan soal produksi rokok lokal itu, kata Abdus Marhaen, adalah sulitnya pengurusan ijin usaha, semakin mahalnya harga pita cukai dan tidak adanya solusi mengatasi persoalan tersebut.

"Nah, kita masih ingat pada beberapa bulan yang lalu di Malang, Pemkab Pamekasan bersama seluruh OPD dan pihak Bea dan Cukai Madura, Pemkab Pamekasan melakukan sosialisasi DBHCHT dan rokok ilegal. Namun sepertinya kegiatan tersebut tidak ada hasilnya, dan hanya terkesan memfoya-foyakan anggaran saja," pungkasnya.

Kendati demikian pihaknya meminta dengan tegas agar Pemerintah Pamekasan segera menuntaskan persoalan harga tembakau dan segera beralternatif menghargai hasil tembakau petani dengan memberdayakan pabrik rokok lokal.

"Bukan malah Bupati koar-koar soal Pabrik rokok lokal atau koar-koar masalah rokok ilegal, sementara dirinya (Bupati Pamekasan, red) tidak menyelesaikan tugas pokoknya serta tidak memberikan solusi sebagai Bupati," ujarnya.