"Ini adalah langkah yang tepat yang dikeluarkan pemerintah pusat, karena memang minyak goreng ini adalah kebutuhan penting masyarakat, maupun pedagang. Sehingga ini harus kita kawal dan awasi di lapangan," imbuhnya.

Dari hasil pemantauan, pihaknya menyebutkan harga minyak goreng sudah berada di Rp 14 ribu per liter, khususnya di pasar-pasar ritel modern, seperti Alfamidi, Alfamart hingga Indomaret.

Namun, untuk harga di sejumlah minimarket yang ada di Kabupaten Sampang termasuk di pasar modern masih menggunakan harga sebelumnya.

"Mereka beralasan untuk menghabiskan stok lama, kami sudah peringatkan sesuai dengan kebijakan pemerintah diberi tenggat waktu tujuh hari untuk menyesuaikan dengan harga yang telah disubsidi pemerintah," ujarnya.