Penangkapan Munir awalnya didapatkan polisi dari laporan warga setempat, bahwa dia sering melakukan transaksi narkoba jenis sabu.
Polisi langsung melakukan lidik secara intensif. Setelah mendapat informasi akan melakukan transaksi kembali, polisi langsung ke daerah tersebut.
Di sebuah tegalan dekat rumahnya, polisi melakukan penangkapan terhadap Munir. Saat ingin ditangkap, Munir sempat melarikan diri dan juga sempat membuang barang bukti (BB) narkoba jenis sabu berat kotor ± 0,30 gram.
Meski sempat berupaya kabur, drama penangkapan Munir tak berlangsung lama, usai polisi menangkap Munir, dia langsung digeledah.
"Hasil interogasi, terlapor mengakui telah melakukan transaksi narkoba jenis sabu, selanjutnya petugas melakukan penggeledahan di rumah terlapor," kata Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti mengungkapkan dalam rilisnya, Minggu (2/1).