Dengan catatan, lanjutnya, sama-sama menguntungkan kedua belah pihak, baik petani maupun pabrik. Upaya itu dilakukan agar tidak merugikan satu pihak dan menguntungkan pihak yang lain.

"Seperti kesepakatan pembelian antara petani dan pabrik, petani untung pabrik juga tidak rugi. Makanya, tahun ini Pemda juga telah mengajukan Raperda Pertembakauan yang baru, dan masih dibahas," jelasnya.

Arif menuturkan, bagi petani yang menanam tembakau tahun ini diharapkan tidak terlalu khawatir. Sebab, untuk sementara ini di Sumenep sudah ada 2 gudang yang membuka pembelian hasil panen tembakau petani. Dua pabrikan itu diantaranya, PT. Giri Dipta Sentosa, dan PT. Gelora Djaja.

"Pabrikan lain masih belum memberikan info pembelian, yang pasti pabrikan yang sudah bermitra seperti Djarum dalam waktu dekat ini akan buka pembelian," ujarnya.