“Yang jelas, pemberian bantuan sosial ini karena peran penting guru ngaji dalam membentuk karakter dan moral, ilmu dan akhlakul karimah, sehingga mampu membentengi diri anak dalam menghadapi laju arus informasi yang semakin pesat ini,” ujarnya.

Menurutnya, para guru ngaji juga mendapat bantuan JKN sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) untuk menjamin kesehatan mereka, yang biaya atau iuaran setiap bulannya merupakan tanggung jawab pemerintah.

“Saya juga memberikan bantuan kesehatan melalui JKN bagi para guru ngaji, sehingga dengan bantuan itu semakin meningkatkan peran guru ngaji dalam mendorong pembangunan daerah di sektor pendidikan keagamaan,” tuturnya.

Selain itu, Pemkab Sumenep menamai kartu guru ngaji tersebut dengan kalimat "Bismillah Melayani" bekerja sama dengan Bank BPRS Bhakti Sumekar, sehingga pencairannya secara non tunai, sedangkan JKN bekerja sama dengan BPJS Kabupaten Sumenep.