PAMEKASAN, MaduraPost - Alpart gelar audiensi di kantor BNI cabang Pamekasan, Dalam hal ini Alpart persoalkan dana bantuan operasional TPQ tahun 2020 yang ditengarai banyak menuai masalah

Syauqi, ketua Alpart pertanyakan berkaian dengan mekanisme pencairan dana bantuan operasional TPQ yang dilakukan oleh pihak BNI serta pertanyakan SK kepengurusan dari sejumlah TPQ penerima bantuan yang menurutnya bermasalah.

"Kami meminta pihak BNI bisa menjelasan kepada kami secara detail mengenai mekanisme pencairan dana bantuan operasional TPQ ini, kami juga minta daftar nama-pengurus TPQ yang menjadi penerima bantuan, sebagaimana data atau SK kepengurusan TPQ yang ada di BNI". Ucap Syauqi, Kamis (05/05)

Masih kata Syauqi, Ia menilai data yang disetor ke BNI seperti SK kepengurusan serta piagam dari sejumlah TPQ yang menjadi penerima dana bantuan operasional Tahun 2020 itu terindikasi palsu, sehingga pihaknya perlu menyingkronkan antara data yang pihaknya pegang dan peroleh salah satunya dari kemenag Kabupaten Pamekasan dengan data yang di BNI

"Saya ambil contoh 1 saja seperti TPQ Al-ikhlas yang beralamatkan Jl raya teja barat kabupaten pamekasan. Nama TPQ tersebut masuk di daftar penerima dana BOP TPQ tahun 2020 tahap 2, namun setelah saya konfirmasi kepada kemenag kabupaten Pamekasan ternyata menurut kemenag nama TPQ Al ikhlas dengan alamat tersebut belum teregister atau tidak terdaftar di kemenag kabupaten Pamekasan, oleh karena itu maka perlu kami klarifikasi kepada pihak BNI terkait berkas-berkasnya dan nama pengurusnya yang telah melakukan pencairan di BNI pada waktu itu" tambah Syauqi.