BANGKALAN, MaduraPost - Gelar demo dan istighosah yang rencananya berlangsung di depan kantor Agraria dan Tata Ruang(ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bangkalan yang dimotori oleh kepala desa Alang-Alang Fahrur Rozi beserta beberapa warga berubah menjadi audiensi. Senin, (30/11/2020).

Fahrur Rozi menjelaskan, Agenda ini sebenarnya untuk memprotes proses 7 Sertifikat Hak Milik (SHM) kepunyaan warga desa Alang-Alang yang diajukan mulai tahun 2018 yang hingga sekarang belum ada kelanjutan ada 5 yang belum selesai.

"Agenda ini untuk memprotes proses 7 sertifikat warga kami yang mulai tahun 2018 sudah masuk ke BPN Bangkalan dimana bentul pelayanannya dan hingga hari ini masiuh belum ada konfirmasi lanjutan," ucapnya

Ia juga berterima kasih kepada BPN bahwasanya selain SHM yang sudah jadi 5 sertifikat yang lain juga sudah diproses dan dijanjikan 60 hari selesai apabila tidak ada kendala.

"Walaupun begitu kami juga berterima kasih kepada BPN yang telah menerbitkan sertifikat yang kami terima hari ini juga sedangkan yang lainnya nya dijanjikan dalam waktu 60 hari kerja akan selesai apabila tidak ada kendala", ujarnya.