PAMEKASAN, Madurapost.id - Program BPNT di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, jadi ajang bisnis oleh sekelompok elit pemerintahan. Mulai dari agen sebagai penyalur, TKSK Kecamatan, Dinas Sosial, hingga menjerumus ke pihak bank, hasil dari bantuan ini dapat dinikmati, mereka tinggal diam terima hasil.
Sebab sistem penyaluran BPNT ini terkordinir lengkap menggunakan sistem paketan. Beras, telur, sayur, dan sejumlah sembako lainnya, langsung diterima jadi oleh pihak penerima.
Sehingga tidak asing di bawah, setiap penerima ingin mengambil haknya ini, sembako yang diterimanya setiap pencairan tidak sama. Bahkan yang potensi banyak berkurang menyasar ke beras.
"Banyak ditemukan penyaluran bantuan yang dilakukan oleh agen dengan sistem pemaketan, pengkordiniran serta penyajian komuditi sembako yang tidak selaras dengan amanah pedoman umum," kata Forum Aspirasi Masyarakat Madura Abdurrahman saat mendemo Kantor BNI Cabang Pamekasan, Kamis (24/9).
Selain bermasalah di sistem penyaluran, persoalan lain tidak sedikit agen BPNT di Bumi Gerbang Salam tidak memenuhi syarat sebagai agen. Aturannya seperti yang termaktub dalam Pedoman Umum (Pedum) pelaksanaan program.