Dengan demikian, secara otomatis uang yang Rp 600 ribu tersebut masih tersisasi 50 ribu. Jadi tinggal dikalikan saja ada berapa penerima se Kabupaten Pamekasan yang mendapat bantuan itu.

Diketahui guru penerima insentif di Pamekasan ada 8.000 lebih. Sehingga dari kalkulasi itu, uang yang ngendap di tabungan BRI baru sekitar 400 juta. Persolan tersebut jelas ada yang dirugikan dan ada yang diuntungkan.

Sementara itu, Kepala Dinas pendidikan Pamekasan Akhmad Zaini menjelaskan terkait pencairian insentif tersebut. Menurutnya, aturan tersebut sudah jadi aturan dan tidak boleh memberikan uang secara tunai.

"Sudah jadi aturan semua pencairan harus melalui bank," ucap Zaini.