PAMEKASAN, Madurapost.id - Para Petani tembakau wilayah pantura mengeluhkan murahnya harga tembakau saat ini, yang harganya rata-rata hanya Rp 15 ribu sampai Rp 25 ribu paling tinggi Rp 30 ribu. Dimana harga tersebut tentunya sangat merugikan.

Murahnya harga tembakau tersebut diduga dipicu adanya ketidak tegasan Pemkab Pamekasan dalam penegakan PERDA dan tidak adanya ketegasan Pemkab dalam menentukan BEP (Breek Epen PoinPoint).

Menurut Suhri warga asal Desa Sumber Waru, Kecamatan Waru, Kabupaten Pamekasan mengatakan, harga tembakau di areal pantura amburadul dan sangat tidak sesuai.

"Harga tembakau disini salbut mas, sangat tidak sesuai, masak disini harganya paling tinggi Rp 30 ribu, tapi itu jarang, yang rata-rata disini hanya dibeli belasan ribu saja," katanya, Minggu (30/08/2020).

Suhri melanjutkan "Ya kalau tetap seperti ini harganya tembakau, mungkin tahun depan para Petani tembakau tidak akan lagi menanam tembakau, karena yang jelas para Petani tembakau sangat merugi, mau makan apa Petani mas kalau harganya hanya dibawah Rp 30 ribu," ungkapnya