"Kami sangat kecewa terhadap pelaksanaan proyek yang sepertinya hanya dikerjakan asal jadi saja, dan kami menduga hanya dijadikan lahan korupsi oleh Kepala Desa, karena menurut yang kami himpun proyek tersebut sumber dananya dari DD," cetusnya, Rabu (19/08/2020).
Zainal Seninggih menegaskan, kalau dirinya akan membawa hal itu ke DPRD Pamekasan dan akan mengawal persoalan tersebut sampai tuntas.
"Yang jelas kami sudah mengantongi data fisik, seperti foto dan video dari proyek tersebut dan juga hasil rekaman dengan beberapa pihak, maka oleh karena itu kami akan bawa data-data itu ke pihak berwajib dan DPRD Pamekasan, lihat saja nanti seperti apa prosesnya, karena yang jelas hal ini kami akan bertindak lebih lanjut," tegas Zainal Seninggih.
Seperti pada pemberitaan sebelumnya, Kepala Desa Larangan Barisi melalui hubungan telpon mengatakan, kalau proyek tersebut milik Desa serta dari Dana Desa.
"Proyek itu benar mas milik Desa, dari Dana Desa," ungkapnya. (Mp/nir/uki/kk)