BANGKALAN, Madurapost - Tingginya angka asusila dan pelecehan seksual menyebabkan keresahan terhadap orang tua di kabupaten Bangkalan. Hal itu terbukti dalam empat pekan pada bulan Juli 2020, tiga kasus tindak asusila persetubuhan dan pencabulan sudah ditangani pihak berwajib.
Hal yang paling memilukan tindak asusila yang dialami oleh 3 gadis yang masih di bawah umur bahkan 1 korban dari pemerkosaan itu mengandung anak dari tindakan bejat yang tidak terpuji tersebut.
Diketahui, korban pemerkosaan itu dinataranya; Yakni MS (15) Desa Pandabah, Kamal. MJ (16) Desa Tengket, Arosbaya dan F (17) Desa Srabi Barat, Modung.
- Pemerkosaan bergilir 5 orang pada gadis di bawah umur yang menimpa F (17), yang terjadi kecamatan Modung kabupaten Bangkalan. Modus pelaku menyetubuhi korban dengan cara merayu, bahwa akan bertanggung jawab menikahi korban.