PAMEKASAN, Madurapost.id - Mobil sehat bantuan Bupati Pamekasan Baddrut Tamam akhir-akhir ini semakin tidak enak didengar telinga. Penyebabnya mobil berlabel tulisan "SIGAP" tersebut dicemarkan oleh oknum dan pihak yang tidak bertanggung jawab.

Penasihat Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Pamekasan, Nisan Radian, menyampaikan sudah banyak kepala desa datang kepadanya melaporkan perihal pencemaran terhadap mobil sigap. Sebagai solusinya, Nisan mengancam akan mempidanakan dengan menggunakan pasal pencemaran nama baik, yakni Pasal 310 Ayat (1) KUHP.

"Mobil sigap bantuan bupati kesannya digunakan sembarangan. Padahal kita tidak tahu akses di lapangan mobil beroperasi kemana. Kita tidak bisa menuduh mobil sehat berkeliaran tanpa tujuan," kata Nisan kepada Madura Post, Senin (13/7/2020).

Nisan mengungkapkan, viralnya mobil sehat tidak lepas dari pengaruh media sosial (medsos). Sebab banyaknya foto yang beredar, mobil tersebut terkesan disalahgunakan. Dari itu, ia menyarankan agar masyarakat bijak bermedsos.

"Mending kalau mendadak menjumpai mobil sehat di suatu tempat yang sekiranya mencurigakan, agar ditemui. Misalkan menanyakan secara baik-baik ke sopirnya, atau pihak yang bertugas mengoperasikan mobil tersebut," ujarnya.