BANGKALAN, Madurapost.id - Ramainya penjemputan paksa jenazah terindikasi Covid-19 di Madura membuat anggota komisi E DPRD Jatim Mathur Husyairi angkat bicara. Wakil dari Madura tersebut menilai pidana bagi penjemput paksa pasien Covid-19 dinilai tidak mendidik. Senin (22/06/2020).
Mathur mengaku sejak awal mengkritisi negara dalam hal ini pemerintah yang tidak hadir mensosialisasikan yang sesugguhnya kepada masyarakat. Memahamkan masyarakat di pedesaan terutama yang dikenal fanatik terhadap agama. Dalam pemahaman mereka mengurusi jenazah harus dilakukan secara islami sebagai seorang muslim.
"Kejadian di Bangkalan, Sampang, yang terbaru viral di Pamekasan sebagai bentuk kelemahan kordinasi antara pemerintah dengan ormas-ormas besar di Madura. Seperti NU, Muhammadiyah atau lainnya. Dan ini bentuk minimnya koordinasi dengan para ulama dan kiai," sesalnya.
Legislator asal Bangkalan itu menilai ketika kejadian itu muncul di Medsos, penjemputan paksa jenazah semestinya tidak harus terjadi di Madura. Sebelum terjadi di Madura harusnya disikapi agar tidak terjadi di Pulau Garam.
"Tapi setelah terjadi, pemerintah panik, bingung. Yang ada pemerintah ingin mengambil tindakan tegas dengan menggunakan SOP. Kemudian didawakan dengan tindkaan kriminal, atau pidana. Cara seperti ini bukan penindakan yang mendidik," ujarnya.