Lanjut wer wer, jika isu yang berkembang itu benar pemerintah dan pihak berwenang dan pihak berwajib harus menutup dan menyegel tempat hiburan cafe dan resto yang ada di Tlanakan tersebut secara permanen dan tanpa ampun.
"Tempat karaoke di Tlanakan wajib ditutup karena kami nilai sudah menciderai citra Gerbang Salam, apalagi ditengah Covid-19 berkumpul dalam 1 ruangan tidak mematuhi protokol Covid-19 sesuai dengan edaran Kapolri, dan yang pasti sudah mecoreng nama baik masyarakat Kabupaten Pamekasan, khususnya para ulama madura dan para generasi muda, Kalau tidak segera di tutup maka kami akan melakukan demo besar-besaran ke bupati pamekasan dan pemkab," pungkasnya. (mp/uki/rul)