SUMENEP, MaduraPost - Kekayaan alam yang ada di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Tmur, utamanya dalam segi menjaga kearifan lokal melalui cagar budaya terus dioptimalkan.

Pasalnya, masyarakat tak hanya bisa merawat keberagaman dan perawatan cagar budaya pada umumnya, seperti Mesjid Jamik yang sekaligus dijadikan tempat beribadah umat muslim. Lalu, Asta Tinggi yang menjadi tempat makam para raja-raja Sumenep, dan Museum Keraton sebagai lokasi sejarah pemerintahan kerajaan pada masanya.

Namun, apabila memiliki temuan yang nantinya dapat dijadikan cagar budaya bisa melalui Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Sumenep, untuk dilakukan penelitian agar dapat ditetapkan sebagai cagar budaya baru.

"Jadi diusulkan saja, nanti melalui Disparbudpora yang akan mengusulkan ke Tim Ahli Cagar Bidayay (TACB) untuk diteliti," ungkap Kepala Disparbudpora Sumenep, Bambang Irianto, melalui Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan, Roby, saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Rabu (29/04/2020).

Dia mengatakan, bahwa sebenarnya masyarakat bisa mengelola cagar budaya yang ada, jika hal itu memungkinkan untuk ditetapkan sebagai cagar budaya, yang diresmikan oleh TACB setelah melalui serangkaian penelitian.