"Perlu diperhatikan oleh koordinator dilapangan bahwa prinsip penerimaan data dirolling, artinya, bergulir, tri wulan satu misalnya yang dapat A, Tri Wulan Dua Misalnya nanti yang Dapat B," imbuhnya terhadap tim MaduraPost Bangkalan.

Anggota komisi B DPRD Bangklaan itu menyampaikan pengalokasian dana terhadap guru Madin di kabupaten Bangkalan harus sampai atau tepat sasaran kepada orang yang bersangkutan di bawah, agar bisa memberikan hal positif bagi penerima yang selama ini memang mengabdikan dirinya untuk memajukan religius dan intelektual anak yang berada di desa atupun di kota.

"Niat baik Pemerintah Bangkalan untuk guru ngaji dan madrasah harus kita kawal bersama dan harus kena sasaran, itu yang paling urgen," Pungkasnya. (Mp/sur/lam)