“Makanya pasar murah ini diletakkan di setiap pendopo Kecamatan, kami minta bantu kepada Camat, agar menyampaikan kepada Kepala Desa (Kades) agar pasar murah ini diperuntukkan untuk masyarakat kurang mampu sesuai data kemiskinan,” jelasnya.

Kendati demikian, Agus menegaskan, bahwa tujuan diadakan pasar murah oleh Pemkab Sumenep merupakan langkah sedini mungkin untuk menjaga harga pasar agar tetap stabil, dan masyarakat tidak melakukan penimbunan atau memborong kebutuhan komoditi.

“Iya kalau yang kaya bisa borong, kalau yang miskin, kan bisa tidak kebagian. Jadi pasar murah ini memiliki multi efek,” tegasnya.

Dia menyebutkan, bahwa pasar murah sudah digelar di 3 titik, yakni Kecamatan Dungkek, Gapura dan Rubaru.

“Untuk daratan maksimal selesai 21 April 2020," singkatnya.