Ramli menjelaskan, dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur desa, tentu harus didorong untuk memprioritaskan kepada Padat Karya Tunai alias warga miskin di daerah masing-masing, dalam upaya peningkatan perekonomian masyarakat.
“Tidak menutup kemungkinan secara teknis dapat bisa melalui ketenagakerjaan lain jika tidak bisa dilakukan oleh masyarakat setempat,’’ terangnya, Senin (13/4).
Pencairan DD tahap pertama sudah dicairkan pada bulan Januari 2020 lalu. Sedangkan tahap kedua akan diproses pada bulan Juni mendatang. Berlanjut tahap ketiga harus selesai melalui persyaratan tahap satu dan dua. (Mp/al/lam)