Semua itu, lanjut dia, bisa diterapkan pengelolaan sampah organik untuk jadi kompos dan yang anorganik bisa di arahkan ke bank sampah menjadi nilai ekonomis.

"Nah, residunya kita akan buang ke TPS dan dari TPS ke TPA. Sehingga volume sampah tidak akan terlalu banyak.” ucapnya.

Sementara itu, dari rencana anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pusat tahun anggaran 2020 itu, akan di belanjakan diantaranya, 4 unit armada truk, 1 unit Pusat Daur Ulang (PDU), 1 unit bank sampah dan 5 unit bak kontainer sampah.

"Untuk penanganan sampah seperti ini akan direncakan pada masing-masing Kecamatan di Sumenep. Tahun ini kita coba di Kecamatan Ganding, sehingga bisa membackup tiga kecamatan yakni Guluk-Guluk, Ganding dan Lenteng. Sehingga dari tiga Kecamatan ini tidak harus diangkut ke Sumenep seperti selama ini dilakukan. Paling tidak sudah di kelola dulu di PDU Ganding. Sedangkan bank sampah akan dk tempatkan di Deaa Kebunagung Kecamatan Kota," tukasnya. (mp/al/lam)