SAMPANG, MaduraPost - Massa yang mengatas namakan dirinya Ikatan Masyarakat Sokobanh (IMS) serta Madura Development Watch (MDW) melakukan aksi demonstrasi di depan Kejaksaan Negeri Sampang. Puluhan massa tersebut berkumpul dilapangan Wijaya Kusuma sebelum berjalan kaki menuju kantor Kejaksaan Negeri setempat. Senin (24/02/2020).
Dalam orasinya, mereka menuntut agar Kejari Sampang segera menuntaskaan laporan dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) realisasi program Dana Desa (DD) di Desa Sokobanah Daya, Kecamatan Sokobanah yang dilaporkan sejak tanggal 15 Maret 2019 oleh masyarakat Sokobanah Daya, namun sampai saat ini proses penegakan hukum tersebut terkesan jalan ditempat. Padahal Kejari Sampang sudah melakukan beberapa tahapan hukum. Mulai pemanggilan terhadap 16 saksi, serta telah mendatangkan 9 orang TIM Ahli dari kampus Institut Teknologi Sepuluh November Surabaya (ITS).
Siti Fatida sebagai Korlap Aksi sangat menyayangkan proses hukum yang dijalankan oleh Kejari Sampang. Pasalnya, sejak kasus tersebut dilaporkan sampai saat ini, proses hukumnya seolah masih jalan ditempat. Pihaknya menduga ada indikasi kongkalikong dalam penegakan hukum di Kejaksaan Sampang.
“Sudah satu tahun kasus ini dilaporkan, tapi apa yang terjadi dengan Kejari Sampang, adakah pelemahan hukum didalam institusi kejaksaan, atau memang ada yang main mata, karena sampai saat ini tidak ada perkembangan yang berarti, termasuk hasil investigasi yang dilakukan oleh TIM Ahli,” katanya.
Menyikapi lambannya persoalan tersebut, pihaknya menuntut dan menggugat agar Kejari Sampang segera tetapkan Kepala Desa Sokobanah Daya sebagai tersangka korupsi Dana Desa Tahun Anggaran 2018, ia juga meminta Kejari untuk menangkap Kepala Desa Sokobanah Daya karena telah merugikan negara.